Optimalisasi Peran Mahasiswa di Era 5.0 dalam Mengurangi Perilaku Cyberbullying

PROFIL : Hilal Rachmat. (Foto: PMII Rayon Psikologi dan Kesehatan UINSA Surabaya/Pribadi).

Oleh : Hilal Rachmat (Kader PMII Rayon Psikologi dan Kesehatan UINSA Surabaya)

OPINI, PMII SURABAYA - Menghadapi perubahan dan perkembangan zaman yang semakin cepat dan pesat pada saat baru memasuki Era Revolusi Industri yang bergeser ke Era Society 5.0. Tidak dapat dihindarkan, terdapat banyak perubahan yang harus kita terima dengan lapang dada. Sebagai mahasiswa yang merupakan bagian dari garda terdepan dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa kita dituntut agar beradaptasi dengan situasi dan kondisi apapun tak terkecuali pergeseran Era Society 5.0. Seiring majunya teknologi, sosial media menjadi sangat penting dalam berkomunikasi.

Di Era Digitalisasi ini, sangatlah mudah bagi kita kaum milenial untuk mengakses sosial media, baik itu untuk hiburan ataupun mencari informasi. Namun, di sisi lain Era Society 5.0 ini juga menjadi paradoks bagi masyarakat Indonesia sendiri yaitu naiknya tingkat korban cyberbullying. Cyberbullying adalah suatu bentuk tindak bullying yang dilakukan di media sosial dengan sengaja dalam bentuk fitnah, cemooh, kata-kata kasar, pelecehan, ancaman, dan hinaan. Bentuk tindakan ini mulanya berasal dari perilaku merendahkan harkat dan martabat serta mengintimidasi orang lain melalui dunia maya.

Mahasiswa merupakan percontohan bagi masyarakat, sudah sepatutnya kita menjaga sikap dan amanah nama mahasiswa di mana pun dan kapan pun tanpa terkecuali di sosial media. Sebagai mahasiswa, kita harus menjauhi dari segala tindak bullying karena hal tersebut dapat mencoreng nama baik mahasiswa. Mahasiswa merupakan sosok yang intelektualis dan kritis, seharusnya kita saling mengingatkan dari lingkup terdekat kita terlebih dahulu yaitu keluarga guna menjauhi tindakan cyberbullying kepada siapa pun. Dengan memberikan sedikit wawasan bahaya cyberbullying bagi korban kepada keluarga kita, maka besar harapannya tindakan cyberbullying ini dapat teratasi.

Selanjutnya, sebagai mahasiswa dengan berbekal keilmuan masing-masing kita harus mendekati dan merangkul korban cyberbullying agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Menjadi mahasiswa harus bisa mengayomi dan merangkul siapa pun yang sedang mengalami keterpurukan dan ketertindasan. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat umum, agar harapannya mereka dapat mencontoh apa yang kita lakukan. Jangan bosan-bosan memberikan informasi mengenai bahaya cyberbullying melalui platform sosial media kita, agar meminimalisir tindakan cyberbullying.