Netralitasi Satpol PP Surabaya dipertanyakan, PMII Surabaya: Mencederai Demokrasi


Surabaya, 23 November 2023 - Suasana Pemilihan Umum (Pemilu) di Surabaya diramaikan oleh dugaan ketidaknetralan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Imbauan tegas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak diindahkan saat Satpol PP Surabaya membiarkan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) bendera partai, calon presiden, dan wakil presiden, meski melanggar aturan larangan kampanye sebelum masa kampanye dimulai.

Meskipun jadwal kampanye diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023, Satpol PP Surabaya terkesan acuh dengan mengizinkan pemasangan APS sebelum waktu yang ditentukan.

Wakil Ketua 2 Bidang Gerakan PMII Surabaya, M. Hamdani, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan Satpol PP yang tidak menertibkan Praga sosialisasi diantara "Bendera partai, foto calon presiden, dan wakil presiden.

Kami harap peserta pemilu mematuhi peraturan perundangan -undangan yang belaku, sesuai dengan Peraturan Bawaslu No. 11 tahun 2023 pada tentang pengawasan kampanye pemilihan umum khususnya ketentuan yang berkaitan dengan APS dan APK.

Setelah Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan, tidak boleh ada kampanye atau pemasangan APS hingga waktu yang ditentukan oleh penyelenggara PEMILU untuk melaksanakan kampanye.

"Hamdani menjelaskan jika ini dibiarkan maka mencederai Demokrasi dan kami menduga adanya ketidaknetralan serta keberpihakan dengan keluarnya hasil rapat koordinasi Satpol PP Surabaya tersebut terindikasi ketidaknetralan dan memihak kepada salah satu peserta pemilu."

M. Husaini Ketua Umum, PC PMII Surabaya menekankan pentingnya menjaga netralitas lembaga pemerintah  terkait dalam mengawal Pemilu demi terciptanya proses yang transparan dan adil.

“Kami meminta agar Satpol PP Surabaya memperhatikan dan mematuhi aturan pemilu dan imbauan Bawaslu Surabaya tertanggal 31 Oktober 2023 serta berkomitmen untuk tidak bersikap memihak dalam mendukung proses demokrasi di Indonesia.

Kami berharap Bawaslu Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi, Upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Imbuhnya.

Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya proses Pemilu di Kota Surabaya. Pungkasnya.


Penulis : Eri Mahmudi | Redaktur : Seniman Agus Subroto



#PMIISurabaya #PCPMIISurabaya #KopriPMIISurabaya